BPOLBF merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 untuk melakukan percepatan pembangunan pariwisata terintegrasi di Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores yang meliputi 11 Kabupaten Koordinatif dan kawasan seluas paling sedikit 400 hektar yang terletak di Hutan Bowosie, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. BPOLBF hadir untuk mejawab arahan presiden terkait single destination single management untuk memastikan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif terbentuk dengan sehat dan tumbuh subur di Labuan Bajo. Kami memastikan masyarakat labuan bajo siap menjadikan Labuan Bajo Flores sebagai destinasi wisata kelas dunia dengan membangun SDM berkualitas melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, inkubasi kewirausahaan, serta membangun ekosistem Floratama (Flores, Lembata, Alor, dan Bima) Creative Hub.
Shana Fatina
Direktur Utama BPOLBF