Tentang Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF)

 

 


 

Profil BPOLBF

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores atau yang biasa disingkat BPOLBF merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018  dan secara struktur dibentuk pada tahun 2019. Badan ini mengemban peran sebagai akselerator pembangunan pariwista melalui fungsi koordinatif dan otoritatif.

Saat ini, kantor BPOLBF terletak di Jalan Soekarno Hatta No.88, Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. BPOLBF memiliki 11 wilayah Koordinatif yang meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Bima. BPOLBF juga memiliki Kawasan Otoritatif yang terletak di Hutan Nggorang Bowosie seluas 400 Hektar. Untuk saat ini, tepatnya per tanggal 12 September 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengeluarkan Sertifikat HPL untuk total luasan lahan 129,60 Ha yakni Zona 1 kepada BPOLBF. Dari Total lahan HPL ini, hanya 20,05% dari seluruh kawasan yang akan dimanfaatkan pada zona ini.


 

Video

Ada pertanyaan ?

Lihat FAQ ? atau Hubungi Kami