BPOLBF Kukuhkan Tim Kelompok Kerja Posko Lebaran 1446 H untuk Kelancaran Libur Lebaran 2025

Created at 2025-03-21

 

Labuan Bajo, 21 Maret 2025- 

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Hari Raya Lebaran 1446 Hijriah Tahun 2025 serta memastikan pelaksanaan tugas pemantauan libur hari raya berjalan dengan baik dan efektif, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) membentuk Kelompok Kerja Posko Hari Raya Lebaran 1446 Hijriah Tahun 2025. Pembentukan dan pengukuhan kelompok kerja ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Plt. Direktur Utama BPOLBF Nomor: SK/17/UM.04.02/KK-HRL/BPO.3/2025. 

Pengukuhan dilakukan sebagai bentuk kesiapan BPOLBF dalam pelaksanaan perayaan hari Raya Lebaran 1446 Hijriyah Tahun 2025. Tim Kelompok Kerja Posko hari Raya Lebaran yang dibentuk akan bertugas memantau, mengevaluasi, serta memastikan berbagai kegiatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, terutama yang terkait dengan pelayanan wisata, transportasi, dan protokol keselamatan. 

Frans Teguh, Plt. Direktur Utama BPOLBF, mengatakan bahwa Tim Kelompok Kerja Posko Hari Raya Lebaran 1446 Hijriah Tahun 2025 harus memperkuat kolaborasi yang terpadu, baik secara internal di BPOLBF maupun dengan posko-posko eksternal yang dibentuk oleh pihak atau pemangku kepentingan terkait guna memperlancar arus mudik Lebaran 2025. 

“Kelompok Kerja (Pokja) Hari Raya Lebaran dibentuk dengan skema kerja yang terstruktur. Pokja ini harus terintegrasi secara internal dengan direktorat dan divisi. Oleh karena itu, tim kerja perlu menjalankan tugasnya secara profesional serta berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, koordinasi dengan posko-posko, baik internal maupun eksternal, perlu diperkuat. Kolaborasi eksternal mencakup kerja sama dengan posko di KSOP, bandara, serta posko lainnya yang berperan dalam kelancaran arus mudik dan balik. Dengan sinergi yang baik, seluruh pihak dapat bekerja secara terpadu untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat” kata Frans 

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa untuk mendukung kelancaran arus mudik hari raya lebaran Kelompok Kerja, penting untuk mengumpulkan informasi secara menyeluruh serta memperkuat koordinasi dengan membangun komunikasi yang efektif. Dengan alur informasi yang lancar, setiap pihak dapat memahami perannya, sehingga langkah-langkah mitigasi serta penanganan krisis dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Hal ini akan memperkuat komitmen bersama dalam membangun sektor pariwisata yang lebih baik kedepannya. 

Berdasarkan SK ini terdapat Tugas dan Fungsi Tim Kelompok Kerja Posko Hari Raya Lebaran 1446 Hijriah Tahun 2025: 

1) Memastikan penetapan Standar Nasional Indonesia tentang Cleanliness, Health. Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) pada destinasi pariwisata, daya tarik wisata, usaha pariwisata (Penyediaan akomodasi, makan dan minum, cinderamata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata);

2) Melaksanakan koordinasi dan pengawasan terhadap kegiatan di Posko pada saat Libur Hari Raya Lebaran;

3) Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait di daerah seperti pengelola destinasi, Rumah Sakit, Palang Merah Indonesia, Kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) guna memastikan kelancaran perayaan Hari Raya Lebaran;

4) Berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memetakan wilayahnya yang rawan dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum dan bencana alam;

5) Memberikan himbauan pada pengelola destinasi untuk pengaturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan daya tarik wisata yang berpotensi dipadati oleh masyarakat;

6) Aktif pada sosial media organ Perangkat Daerah setempat atau pada media lainnya untuk pemantauan dan pelaporan informasi berkaitan dengan destinasi semasa mudik Idul Fitri 1446 H;

7) Meningkatkan kewaspadaan dan pengalaman lingkungan dengan memberdayakan anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) terutama dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas;

8) Menyediakan informasi dan layanan bagi masyarakat selama periode Libur Hari Raya Lebaran;

9) Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Posko Hari Raya Lebaran dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores

10) Melaporkan kemajuan, hasil/laporan dan rekomendasi tindak lanjut dan evaluasi secara berkala kepada pimpinan.

 

 

----------

Sisilia Lenita Jemana

Kepala Divisi Komunikasi Publik

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores

thumbnail

BPOLBF Selenggarakan Forum Komunikasi Kepala Daerah di Wilayah Koordinatif: Majukan Pariwisata Berkelanjutan di NTT

  Labuan Bajo, 25 Maret 2025-  Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menggelar Forum Komunikasi dan Kolaborasi Kepala Daerah di Wilayah Koordina...

thumbnail

Jetstar Rute Labuan Bajo - Singapura, Membuka Gerbang Asia, Eropa, dan Amerika ke Labuan Bajo

  Labuan Bajo,  24 Maret 2025-  “Kami sangat senang dapat menghubungkan Labuan Bajo langsung ke Singapura. Ini memungkinkan lebih banyak orang untu...

thumbnail

Optimalisasi PAD Melalui Kolaborasi Pengelolaan Berbagai Sektor Melalui Kepariwisataan

  Labuan Bajo, 21 Maret 2025-  Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengadakan Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerint...

Ada pertanyaan ?

Lihat FAQ ? atau Hubungi Kami