Labuan Bajo, 20 Maret 2024-
Istilah Green Investment atau Investasi Hijau rasanya sudah tidak asing lagi di telinga Sobat Floratama. Istilah ini kerap kali diucapkan dalam berbagai kesempatan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, akademisi, ataupun oleh investor itu sendiri. Namun, tahukah Sobat Floratama tentang apa itu Green Investment dan hubungannya dengan Pariwisata Berkelanjutan? Mari simak penjelasan berikut.
Tentang Green Investment
Berdasarkan beberapa definisi terkait, Green Investment adalah seluruh produk investasi seperti saham, obligasi, atau reksadana yang dikeluarkan oleh perusahaan yang melakukan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan ini merupakan salah satu cara untuk mendukung kelestarian lingkungan. Indonesia sendiri telah memiliki landasan hukum yang memayungi penerapan Green Investment. Regulasi tersebut tertuang dalam UUD 45 Pasal 28 Ayat (1), UUD 45 Pasal 33 Ayat (4), UU Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 3 Ayat (1), Peraturan Menparekraf Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Taksonomi Hijau (OJK), dan Skema Investasi Hijau (Bapennas).
Skema Green Investment
Terdapat 4 skema dalam investasi hijau, yaitu Energi Berkelanjutan, Lanskap Berkelanjutan, Kawasan Ekonomi Khusus, dan Program Persiapan GCF (Green Climate Fund). Pertama Energi Berkelanjutan adalah pertumbuhan Ekonomi Hijau yang mendukung sektor energi, khususnya pada sub-sektor energi terbarukan dan efisiensi energy. Kebijakan Energi Nasional bertujuan untuk meningkatkan porsi Energi Baru Terbarukan hingga 16% pada tahun 2019 dan hingga 23% pada 2025, untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Kedua Lanskap Berkelanjutan. Program ini menekankan pendekatan berbasis lanskap (Modal Alam) Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau memberikan dukungan teknis maupun finansial untuk pengembangan proyek pemanfaatan alam berkelanjutan Berbasis Kayu atau Non Kayu. Pemanfaatan alam untuk pariwisata (Eco Tourism & Nature Tourism) menjadi sesuatu yang relevan dalam skema ini.
Ketiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Bekerja sama dengan Dewan Nasional KEK di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau mengembangkan kerangka terpadu terkait pedoman dan instrumen kebijakan yang menghubungkan kebijakan fiskal dan investasi makro di KEK, yang akhirnya dapat mendorong rencana investasi hijau serta proyek-proyek yang layak dibiayai (bankable) di KEK.
Keempat Program Persiapan GCF Green Climate Fund (GCF) adalah mekanisme pembiayaan dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang secara khusus dibentuk untuk membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk mencapai target pengurangan emisinya.
Sustainable Tourism dan Green Investment
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Green Investment merupakan salah satu cara dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pengembangan pariwisata berkalanjutan. Keduanya saling terkait satu sama lain. Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Investasi/BKPM, sebagai imbas dari perkembangan pariwisata yang meningkat, nilai investasi pariwisata di Indonesia juga mengalami peningkatan sejak tahun 2017 lalu. Berdasarkan catatan Penanaman Modal Asing (PMA) sepanjang periode Januari – Desember 2018, setidaknya Indonesia mendapat investasi pariwisata untuk hotel bintang senilai USD 525,18 juta. Lokasi persebaran investasi pariwisata tersebar sebanyak 20% di Kepulauan Riau, 30% di ibu kota Jakarta, dan yang terbesar yaitu 40% di Pulau Bali. Jumlah investasi pariwisata ini diprediksi akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia yang pada tahun 2023 mencapai 11.677.825 kunjungan mancanegara di Indonesia. Guna mempertahankan destinasi wisata yang didominasi oleh wisata alam, wisata budaya, dan wisata bahari maka investasi yang dilakukan juga harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan.
Pariwisata berkelanjutan termasuk investasi hijau, terdapat 4 pilar yang harus diperhatikan, yaitu Pengelolaan Berkelanjutan, Keberlanjutan Sosial dan Ekonomi, Keberlanjutan Budaya, dan Keberlanjutan Lingkungan.
Pengelolaan Berkelanjutan. Pilar ini mencakup upaya untuk mengelola destinasi pariwisata yang melibatkan perencanaan yang bijaksana, pengelolaan yang efisien, dan pengawasan yang ketat terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari pariwisata. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dengan kebutuhan dan kapasitas destinasi, serta memastikan bahwa manfaat pariwisata didistribusikan secara adil dan berkelanjutan.
Keberlanjutan Sosial & Ekonomi. Pilar ini berkaitan dengan pengembangan ekonomi lokal melalui pariwisata, termasuk mendorong partisipasi masyarakat setempat dalam industri pariwisata, mempromosikan kewirausahaan lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan ekonomi. Selain itu, diperhatikan pula pengurangan ketimpangan ekonomi dan distribusi yang adil dari manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal.
Keberlanjutan Budaya. Pilar ini menekankan perlindungan dan pelestarian warisan budaya dan identitas lokal di destinasi pariwisata yang melibatkan penghormatan terhadap adat istiadat, tradisi, seni, bahasa, dan praktik budaya setempat. Pariwisata berkelanjutan mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya yang memperkuat kesadaran akan pentingnya warisan budaya dan menghindari komersialisasi yang merusak atau merendahkan budaya setempat.
Keberlanjutan Lingkungan. Pilar ini berfokus pada pelestarian lingkungan alam di destinasi pariwisata yang mencakup pengurangan dampak negatif pariwisata terhadap lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan air dan energi yang efisien, pengurangan limbah, dan penggunaan praktik ramah lingkungan.
Dalam sustainability tourism, upaya dilakukan dengan meminimalkan polusi, kerusakan lingkungan, serta mempromosikan kesadaran lingkungan di kalangan pengunjung dan masyarakat setempat.
Artikel ini merupakan ringkasan dari Modul Green Investment in Tourism dalam Floratama Executive Learning Center.
------
Sisilia Lenita Jemana
Kepala Divisi Komunikasi Publik
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores