Labuan Bajo, 29 Agustus 2025–
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi teknis di Manggarai Barat untuk membahas Rencana Pembangunan kantor BPOLBF di Kawasan Parapuar. Dihadiri oleh Dinas Cipta Karya, Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; serta Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo di kantor BPOLBF, Kamis, (28/08/2025).
Pembangunan kantor BPOLBF direncanakan akan berlokasi di Lot I5 kawasan Parapuar yang akan dirancang setinggi empat lantai dengan ukuran 15 x 30 meter. Pelibatan instansi teknis dalam rapat koordinasi pembangunan kantor BPOLBF di Kawasan Parapuar dilakukan agar perencanaan infrastruktur dasar dapat dilakukan secara tepat dan memastikan rencana sesuai RTRW/RDTR dan aturan teknis pembangunan. Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk memastikan agar rencana pembangunan tidak mengganggu jalur transportasi udara dan justru mendukung aksesibilitas ke Parapuar.
Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono menyampaikan, rencana pembangunan kantor BPOLBF di Kawasan Parapuar ditargetkan akan selesai pada Agustus 2027. Selain memerlukan masukan serta kolaborasi teknis dengan instansi teknis di Manggarai Barat, koordinasi juga dilakukan untuk sekaligus memperkuat sinergi dan proses implementasi pembangunan.
“Rencananya, pembangunan kantor ini kami targetkan akan selesai dan siap ditempati pada Agustus 2027. Untuk mendukung rencana ini, kami membutuhkan saran dan persetujuan dari beberapa instansi teknis terkait serta pihak bandara mengenai hal-hal seperti batas ketinggian bangunan, jaminan ketersediaan utilitas dasar seperti air bersih, drainase, keamanan konstruksi, dan sekaligus memastiakn keterpaduan dengan masyarakat sekitar", jelas Marhen.
Marhen juga menjelaskan, lokasi Parapuar yang berada dalam kawasan sekitar bandara membutuhkan kehatia-hatian dalam melakukan pembangunan maupun perencanaan aktivitas wisata yang membutuhkan ketinggian dalam kawasan. Sehingga koordinasi lintas instansi dan lembaga teknis sangat diperlukan untuk menghimpun masukan dan saran.
Berbagai masukan yang berhasil dihimpun dalam rapat tersebut, antara lain:
1) Pemenuhan persyaratan dokumen KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta keterlibatan arsitek dan tenaga ahli bersertifikasi STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek)/SKA (Sertifikat Keahlian).
2) Penyesuaian desain bangunan agar mencerminkan arsitektur khas Manggarai.
3) Pelaksanaan kajian geologi dan geospasial untuk menjamin keamanan konstruksi mengingat di kawasan parapuar memiliki struktur tanah yang berbatu karang, serta untuk mengantisipasi potensi gempa melalui pengujian keamanan.
4) Penataan area parkir sesuai standar jarak pandang dan keselamatan kawasan.
5) BPOLBF bersama instansi teknis sepakat untuk mempercepat proses administrasi dan perizinan guna mendukung kelancaran pembangunan kawasan Parapuar. Selain itu, BPOLBF akan segera mengirimkan surat resmi kepada otoritas bandara untuk mempercepat proses rekomendasi ketinggian bangunan.
Menutup rapat, Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono berharap, pembangunan kantor BPOLBF di kawasan Parapuar dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola destinasi dan sekaligus menjadi simbol komitmen pembangunan pariwisata di Labuan Bajo Flores.
“Pembangunan kantor BPOLBF di kawasan Parapuar diharapkan dapat menjadi pusat pengelolaan sekaligus simbol komitmen kami untuk mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan di Labuan Bajo Flores. Kehadiran kantor baru BPOLBF ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas administrasi, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak untuk membangun pariwisata Labuan Bajo Flores yang maju, dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan, memberdayakan masyarakat lokal, serta menghadirkan destinasi yang berkualitas dan berkelanjutan”, ungkap Marhen.
--------
Sisilia Lenita Jemana
Kepala Divisi Komunikasi Publik
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores