Daftar Informasi Publik

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. DIP adalah daftar informasi yang dapat diakses publik, sementara DIK merupakan daftar informasi yang dikecualikan dari informasi publik.

No Judul Tipe Tanggal Download
1 KEPSESMEN 67_2023 DIK 2023 Informasi Dikecualikan 31 May 2023

Ada pertanyaan ?

Lihat FAQ ? atau Hubungi Kami