Labuan Bajo, 4 September 2020 -
Memasuki masa adaptasi baru Desa Batu Cermin ditargetkan untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Sinergi melalui 2 kementerian ini disampaikan saat Bimbingan Teknis di Desa Wisata Batu Cermin, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (3/9/2020).
Direktur Utama BOPLBF, Shana Fatina saat mendampingi Direktur Pengembangan Destinasi Regional II Kemenparekraf/Baparekraf Wawan Gunawan dalam jamuan makan malam (3/9) bersama di kawasan Gorontalo Labuan Bajo optimis, pengembangan Desa Wisata Batu Cermin akan makin menambah lebih besar lagi peluang dan maanfaat ekonomi bagi masyarakatnya.
Menurut Shana, kawasan Batu Cermin sebagai destinasi wisata sudah berjalan, namun perlu lagi memperkuat potensi atraksi yang lebih mendalam khususnya sebagai wisata geologi dan untuk mendukung pengembangan kualitas wisata Batu Cermin sangat dibutuhkan sumber daya yang menguasai narasi geologi, aktivitas eksplorasi gua, yang mampu menjawab kebutuhan wisatawan yang datang berkunjung khususnya untuk atraksi minat khusus.
"Batu Cermin sudah memiliki BUMDes, selanjutnya bagaimana memperkuat tata kelola destinasi yang dijalankan oleh masyarakat. Selain wisata gua, akan digali kira-kira produk wisata apalagi yang bisa ditawarkan bagi wisatawan. Inilah yang akan diperkuat melalui sinergi 2 kementerian ini. Dengan BUMDes, maka masyarakat akan langsung mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan pariwisata", ungkap Shana.
Menurut Shana, banyak hal bisa dieksplorasi terutama dari aspek budaya dan sejarah destinasi dengan memperkuat konten narasi yang dikemas secara menarik terkait destinasi, maupun budaya dan masyarakat desa Batu Cermin.
“Bicara tentang desa wisata kan bukan hanya tentang desa sebagai destinasi wisatanya saja, tetapi juga komponen di dalamnya seperti bagaimana menarasikan budaya dan kebiasaan masyarakat setempat dengan kemasan cerita yang menarik, seperti melalui tarian atau tutur melalui aktivitas sanggar budaya seperti yang sudah dikelola oleh teman-teman BUMDes Batu Cermin selama ini”, jelas Shana.
Shana optimis, pengembangan Desa Batu Cermin sebagai Destinasi Wisata alam dan sekaligus menjadi salah satu ikon destinasi sejarah geologi Labuan Bajo kedepannya akan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar lagi bagi masyarakatnya.
"Ini akan menjadi komitmen BOPLBF juga untuk mendukung pengembangan Batu Cermin sebagai Desa Wisata melalui berbagai pelatihan untuk memperkuat kapasitas SDM nya”, tutup Shana.
Direktur Pengembangan Destinasi Regional II Kemenparekraf/Baparekraf Wawan Gunawan saat Bimbingan Teknis di Desa Wisata Batu Cermin menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk bersinergi dengan Kementerian/Lembaga mengembangkan pariwisata khususnya desa wisata yang ada di Tanah Air, di tengah pandemi COVID-19.
Wawan juga menjelaskan, kolaborasi dengan Kemendes PDTT ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan potensi desa wisata baik atraksi, akses, dan amenitas. Terlebih lokasi Batu Cermin yang berada di wilayah destinasi super prioritas juga memiliki potensi dan keindahan yang luar biasa.
“Untuk itu, kita perlu membuat program pengembangan desa wisata secara optimal. Ke depan, kami berharap desa wisata ini bisa semakin optimal memberi manfaat ekonomi bagi masyarakatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup KemendesPDTT Dwi Rudi Hartoyo mengatakan, percepatan pembangunan desa wisata tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan semua stakeholder termasuk penggunaan dana desa yang selain untuk pembangunan desa, juga dapat digunakan untuk peningkatan kualitas SDM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
“Saat ini penggunaan dana desa dikontrol langsung oleh Presiden melalui Sekretariat Negara yang dilakukan secara swakelola dengan sistem padat karya tunai agar menambah kesejahteraan masyarakat desa dan pertumbuhan perekonomian di desa,” katanya.