Labuan Bajo, 27 Desember 2024 -
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Rencana Kerjasama Pendanaan Konservasi Komodo (Varanus komodoensis) dan Spesies Terancam Punah lainnya di Pulau Flores secara berkelanjutan. Dalam rapat ini Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) turut hadir sebagai narasumber.
Rapat tersebut diselenggarakan di Zasgo Hotel Labuan Bajo, pada hari Jumat, (27/12/2024). Dengan tujuan untuk mensosialisasikan kebijakan terkait pendanaan konservasi berkelanjutan, menjaring informasi dan ide dari berbagai pihak, serta merumuskan desain pendanaan konservasi berkelanjutan sesuai pasal 36A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Fokus utama adalah mendukung pelestarian Komodo dan spesies terancam punah lainnya beserta habitatnya, serta mendorong sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dalam sambutan pembuka Yulianus Weng, Wakil Bupati Manggarai Barat mengungkapkan konservasi sebagai upaya menjaga keberlanjutan alam dan kehidupan, untuk masa sekarang dan untuk masa depan.
"Konservasi bukan hanya sekedar menjaga kesimbangan alam, tetapi seperti kita menjaga Ibu Bumi ini yang bukan hanya untuk kita nikmati oleh kita tetapi juga untuk anak cucu kita. Apalagi beberapa hewan yang dilindungi ada di wilayah kita. Dengan itu Pemkab siap mendukung konservasi untuk Lingkungan terjaga oleh karena itu konservasi harus diterapkan karena konservasi dilakukan bukan hanya agar hewan tidak punah tetapi menjaga kelestarian alam.Dan bentuk komitmen Pemkab, dengan tidak boleh menebang pohon secara sembarangan untuk menjaga kelestarian alam" ungkap Yulianus.

Senada dengan itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) KLHK, Nunu Anugrah yang turut hadir melalui Zoom Meeting menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan dengan tujuan untuk menggali pendanaan konservasi untuk mendukung keberlanjutan alam, spesies, genetik, dan pelestarian ekosistem secara berkelanjutan.
"Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan atas penyelenggaraan acara pada hari ini yang sangat strategis, karena menciptakan atau menggali pendanaan konservasi tidak hanya melalui APBN atau APBD. Setiap upaya, program, dan kegiatan konservasi membutuhkan dana yang signifikan, sehingga konservasi alam baik dalam konteks spesies maupun konteks genetic memerlukan biaya yang cukup besar untuk mendukung keberlanjutan konservasi tersebut. Pendanaan konservasi juga memungkinkan pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dapat berlanjut tanpa overeksploitasi. Dengan pendanaan yang tepat, konservasi dapat mengurangi dampak signifikan baik terhadap ekosistem maupun spesies"kata Nunu.
Lebih lanjut Nunu menerangkan dengan pendanaan yang berkelanjutan, secara tidak langsung kita memperkuat kemitraan dan kolaborasi. Pendanaan ini juga akan mendukung secara signifikan program kesadaran dan edukasi bagi masyarakat, karena konservasi bukan hanya milik pemerintah. Berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dijelaskan bahwa peran tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah memiliki peran dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Sementara itu Frans Teguh, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) turut hadir sebagai narasumber menjelaskan tentang rencana, solusi dan strategi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
"Pada konteks ini yang perlu kita pahami itu sebenarnya mengenai pertama tentang upaya menerapkan sistem pembatasan jumlah wisatawan seperti misalnya implementasi sistem kuota atau batas jumlah pengunjung yang diperbolehkan ke TNK setiap hari untuk mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem. Kedua dengan peningkatan infrastruktur dan pengelolaan yang mana dengan pengembangan infrastruktur ramah lingkungan dan pelatihan bagi pengelola taman nasional serta masyarakat lokal mengenai praktik pariwisata berkelanjutan. Ketiga dengan edukasi dan kolaborasi yakni memberikan penyuluhan kepada wisatawan tentang pentingnya konservasi dan peraturan yang berlaku di TNK, serta tetap dengan menyediakan ruang kolaborasi antara Pemerintah, LSM dan Sektor Swasta untuk menciptakan program pariwisata berbasis konservasi. Dan keempat itu diversifikasi pariwisata merupakan sistem pengembangan pariwisata berbasis budaya dan agrowisata untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis atraksi, sambil tetap menjaga kelestarian alam" jelas Frans
Sebagai penutup dirumuskan rencana dan tindak lanjut yang akan menjadi capaian dari rapat koordinasi terkait rencana kerjasama pendanaan konservasi Komodo dan spesies terancam punah lainnya di Pulau Flores secara berkelanjutan:
1) Pembentukan tim kerja untuk finalisasi skema pendanaan konservasi dan penyusunan kebijakan strategis untuk mendukung implementasi hasil rapat koordinasi rencana kerjasama dalam rangka pendanaan konservasi komodo flores.
2) Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan konservasi dan/atau area preservasi mengenai nilai penting konservasi bagi kehidupan.
3) Identifikasi kandidat areal preservasi baru di Pulau Flores.
---------
Sisilia Lenita Jemana
Kepala Divisi Komunikasi Publik
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores